FAMILY INCOME PROTECT

PROTEKSI PENDAPATAN KELUARGA



  • Bagaimana cara mempertahankan gaya hidup Anda jika sumber pendapatan Anda hilang akibat Anda atau suami Anda tidak lagi mampu bekerja akibat cacat tetap akibat sakit atau kecelakaan?
  • Bagaimana juga nasib keluarga Anda-anak istri tercinta, jika Anda sebagai sumber penghasilasn sudah tidak lagi mampu bekerja, bisa karena sakit kritis, cacat tetap karena stroke atau kecelakaan, atau bahkan karena meninggal dunia 
Apakah jika hal ini terjadi, Anda mesti menurunkan standart hidup keluarga Anda, mengurungkan cita-cita anak Anda, membiarkan Istri dan anak Anda membanting tulang demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak mungkin dihentikan lajunya.
Apa yang sudah Anda lakukan di saat Anda masih mampu bekerja ?

Sudahkah Anda memiliki Family Income Protect ?

Misalkan :
  • Saya berumur 30 tahun
  • Pengeluaran Rutin (expence) saya saat ini Rp, 10.000.000,- per bulan
Bagaimana saya harus mem-proteksi pendapatan saya?

Rumusnya sangat sederhana :

FIP (family income protect) = (expence x 12) / SB 
SB = suku bunga saat ini; +/- 6%

FIP = ( Rp. 10.000.000 x 12 ) / 6%
       = Rp. 120.000.000 / 6%
       = Rp. 2.000.000.000,-

Jadi Anda harus mempunyai dana cadangan sebesar Rp. 2 M sebagai proteksi pendapatan Anda dan ini hanya bisa Anda miliki dengan memiliki perlidungan Asuransi (polis).

BAGAIMANA INI BISA MELINDUNGI PENDAPATAN ANDA?
  • Jika Anda sebagai pencari nafkah meninggal dunia, maka Keluarga Anda akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.000.000.000,-
  • Uang tersebut oleh Anak/Istri Anda didepositokan ke Bank dan setiap bulannya mendapatkan bunga 6%, yaitu sebesar Rp. 120.000.000,- setahun atau Rp. 10.000.000,- setiap bulan
  • Rp. 10.000.000,- hasil deposito setiap bulan akan menjadi pengganti Anda untuk mempertahankan gaya hidup keluarga yang Anda cintai sepeninggal Anda
BAGAIMANA CARANYA MEMILIKI PROTEKSI INI?

Untuk memiliki proteksi pendapatan sebesar itu Anda cukup membayar Rp. 3.960.000,-* (cara perlindungan tradisional)

Atau Anda bisa mengikuti program perlindungan investasi dengan cara :
- Menabung sebesar Rp. 200.000.000,-* per tahun selama 5 tahun dengan pertumbuhan yg OPTIMAL
- Anda akan mendapatkan perlindungan yang maksimal, antara lain :
  • Uang pertanggungan sebesar Rp. 2.000.000.000
  • Santunan biaya sakit kritis minimal sebesar Rp. 250.000.000,-
  • Santunan biaya rumah sakit sebesar Rp. 1.000.000,- per hari
  • pertumbuhan investasi rata-rata 15%, bahkan yang terjadi pada 2010 sebesar 35%
* Umur peserta saat mengikuti program ini = 30 tahun

Anda bisa meminta perhitungan Family Income Protect sesuai dengan keadaan Anda dengan email ke : paryono.eamfinancial@gmail.com dengan isi email antara lain ;
  1. Nama
  2. Umur
  3. Pendapatan saat ini
  4. Model perlindungan (tradisional atau investasi) <---pilih salah satu
  5. Kemampuan Anda berinvestasi per tahun
Semoga bermanfaat bagi Anda dan keluarga!

Segera hubungi Perencana Keuangan Keluarga Anda

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Komentar Anda!